Satuan PAUD Tetap Melaksanakan Kurikulum 2013
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2014, pada pasal 7 ditetapkan bahwa satuan PAUD melaksanakan kurikulum 2013 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD sebagai pengganti Permendiknas nomor 58 Tahun 2009, dan Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD.
Untuk mengunduh kedua permendikbud diatas beserta lampirannya dapat diklik tautan berikut ini:
- Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan lampirannya.
- Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD dan lampirannya.
Sedangkan untuk mengunduh Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 dapat diunduh di sini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar