Mendikbud : Nanti Siapa Yang Ngurusin PAUD & PLS?
26 November 2014 16:55:32
Jakarta-PAUDNI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies R Baswedan kembali menegaskan dihadapan awak media cetak & elektronik, “tidak ada yang berubah dari nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” Hal tersebut disampaikannya usai peluncuran Senayan Library Management System (SliMS) versi Android dan portal perpustakaan.kemdikbud.go.id di ruang Perpustakaan Kemendikbud. (26/11)
"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?", karena memang tidak berubah namanya dan Keputusan Presidenpun bunyinya sama,” ujar Mendikbud.
Anies menjelaskanKemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah saja, tetapi juga pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini, hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud, dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Pertanyaan tersebut muncul di masyarakat saat Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet kerjanya, sekaligus menyebutkan Kemendikbud dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).(M. Husnul Farizi S.IP/PIH/HK)
RA ONO SING NGURUSI YO WIS BEN
BalasHapus