Jumat, 12 Desember 2014

Ujian Nasional dan UNPK Tahun Ajaran 2014/2015 Gunakan Kurikulum Lama

Ujian Nasional dan UNPK Tahun Ajaran 2014/2015 Gunakan Kurikulum Lama

pelaksanaan UNMasih banyak yang bertanya, bagaimana kisi-kisi ujian nasional tahun 2014/2015 menggunakan kurikulum 2013 atau masih menggunakan kurikulum lama?
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, pasal 22 ayat (2) menyebutkan bahwa kisi-kisi soal UN disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C.
Dengan demikian ujian nasional SMA kisi-kisi disusun berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. Sedangkan kisi-kisi ujian nasional disusun berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007.
Kisi-kisi UN dan UNPK ditetapkan dalam Peraturan BSNP nomor 0027/P/BSNP/P/IX/2014. Untuk mengunduh kisi-kisi dapat diklik di sini.

BERBAGAI PERATURAN UNTUK PENILIK

Penilik

Silahkan unduh peraturan perundangan terkait penilik:
  1. Permenpan dan RB nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
  2. Juklak Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya
  3. Juknis Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya

Satuan PAUD Tetap Melaksanakan Kurikulum 2013

Satuan PAUD Tetap Melaksanakan Kurikulum 2013

anak paud josTerkait dengan penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013 pada sebagian satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, kalangan penggiat PAUD banyak yang bingung bagaimana pelaksanaan Kurikulum 2013 pada satuan PAUD.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 yang ditandatangani pada tanggal 11 Desember 2014, pada pasal 7 ditetapkan bahwa  satuan PAUD melaksanakan kurikulum 2013 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun peraturan perundang-undangan yang dimaksud adalah Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD sebagai pengganti Permendiknas nomor 58 Tahun 2009, dan Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD.
Untuk mengunduh kedua permendikbud diatas beserta lampirannya dapat diklik tautan berikut ini:
  1. Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan lampirannya.
  2. Permendikbud nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 PAUD dan lampirannya.
Untuk mengunduh ijin pendirian satuan PAUD, silahkan masuk ke sini. Ingin mengunduh modul, pedoman dan paparan kurikulum 2013 PAUD, klik di sini.
Sedangkan untuk mengunduh Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 dapat diunduh di sini.

Minggu, 07 Desember 2014

Pendirian Satuan PAUD

Pendirian Satuan PAUD

anak paud josYogyakarta (14/11/14) Pasca diterbitkannya Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, penggiat PAUD nonformal (KB/TPA/SPS) merasa tidak diakomodasi dalam peraturan tersebut. Kini pendirian satuan PAUD diatur dalam regulasi tersendiri, yaitu Permendikbud nomor 84 Tahun 2014.
Untuk mengunduh Permendikbud nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD dapat diunduh pada tautan ini.

Aplikasi Rapor Paket C

Aplikasi Rapor Paket C

Untuk mengunduh file rapor dapat klik di sini.

UNPK Hanya Sekali dan Setelah UN SMA

UNPK Hanya Sekali dan Setelah UN SMA

UNPK I 012 Kerjakan SoalYogyakarta (07/11/2014) Berdasarkan Permendikbud nomor 144 Tahun 2014 ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK) tahun 2014/2015 dilaksanakan hanya sekali. Pelaksanaan UNPK Paket C setelah ujian nasional SMA/SMK.
Pada pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional, dinyatakan bahwa “UN untuk sekolah/madrasah dan pendidikan kesetaraan dilaksanakan 1(satu) kali dalam satu tahun.” Pada tahun sebelumnya pelaksanaan UNPK Paket C dilaksanakan dua kali, tahap pertama dilaksanakan pada hari yang sama dengan UN SMA/SMK yaitu pada bulan April 2014 dan tahap kedua pada bulan Agustus 2014.
Peserta UNPK Paket C yang tidak bisa mengikuti ujian karena alasan tidak bisa menginggalkan pekerjaan serta alasan lain yang sah dapat mengikuti ujian susulan. Ujian susulan dilaksanakan satu minggu setelah pelaksanaan UNPK.
Ujian susulan berbeda dengan ujian tahap kedua pada tahun sebelumnya yang bisa menyusun atau mengusulkan data nominatif tambahan untuk tahap kedua, sedangkan ujian susulan peserta sudah terdaftar pada daftar nominatif tetap (DNT). Tidak ada lagi DNT tambahan sebagaimana ujian dua tahap.
Pada pasal 15 ayat (2) disebutkan bahwa pelaksanaan UN SMA/SMK pada bulan April 2015. Lalu kapan pelaksanaan UNPK Paket C?
Pasal 15 ayat (3) menjelaskan bahwa UNPK Paket C dilaksanakan setelah pengumuman hasil UN SMA/SMK. Jadi tahun mendatang pelaksanaan UNPK tidak lagi bersamaan hari dengan UN SMA/SMK. Pelaksanaan UNPK setelah UN SMA/SMK mengandung maksud agar peserta didik SMA/SMK yang tidak lulus UN bisa mengikuti UNPK Paket C/Paket C Kejuruan.
Untuk mengunduh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014 secara lengkap silahkan klik tautan ini.

Pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Penilik

Pengisian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Penilik

Bangga jadi penillikYogyakarta (25/01/2014) Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 penilaian prestasi kerja PNS. Sasaran kerja pegawai (SKP) disusun setiap awal tahun oleh setiap PNS, tidak terkecuali penilik. Pengisian SKP berlaku efektif mulai 1 Januari 2014. SKP Penilik diisi berdasarkan rincian tugas jabatan sebagaimana diatur dalam Permenpan RB nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya.
Berikut ini dapat diunduh contoh SKP Penilik Madya. Isian target kuantitas atau output disesuaikan dengan jumlah program atau kegiatan unit kerja mengacu pada penetapan kinerja atau rencana tahunan.
Penilik Madya golongan IV/a untuk naik ke golongan IV/b membutuhkan angka kredit minimal 150. Berdasarkan kenaikan pangkat normal (empat tahun) maka kebutuhan angka kredit minimal setiap tahun adalah 37,5. Angka kredit sebesar itu (37,5) termasuk sub unsur pengembangan profesi (10) dan unsur penunjang.
Pada contoh isian form disimulasikan Penilik Madya mentargetkan dalam satu tahun memperoleh 39,54 dari unsur utama, belum termasuk pengembangan profesi. Jika pada tahun 2014 penilik madya ingin merencanakan melakukan pengembangan profesi, maka rincian kegiatan pengembangan profesi dimasukkan dalam SKP.
Target angka kredit 39,54 diperoleh dari:
  1. penyusunan rencana tahunan (satu kali), penyusunan rencana triwulan empat kali.
  2. Pemantauan pada enam program PNFI yang berbasis satu instrumen (satu instrumen untuk memantau enam program) yang dilakukan mulai dari penyusunan instrumen sampai penyusunan laporan.
  3. Penilaian progam PNFI 20 satuan pendidikan yang berbasis pada satu instrumen, yang dilakukan mulai dari penyusunan instrumen sampai dengan penyusunan laporan.
  4. Pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran kelompok sebanyak 10 sasaran.
  5. Pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam melakukan penelitian atau pengembangan, pembelajaran, pelatihan, dan/atau pembimbingan dengan sasaran perorangan, 2 sasaran.
  6. Pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan dengan sasaran perorangan, 2 sasaran.
  7. Penyusunan laporan triwulan 4 laporan.
  8. Penyusunan laporan tahunan 1 laporan.

Mendikbud : Nanti Siapa Yang Ngurusin PAUD & PLS?

Mendikbud : Nanti Siapa Yang Ngurusin PAUD & PLS?

Mendikbud : Nanti Siapa Yang Ngurusin PAUD & PLS?
26 November 2014  16:55:32
Jakarta-PAUDNI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies R Baswedan kembali menegaskan dihadapan awak media cetak & elektronik, “tidak ada yang berubah dari nomenklatur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” Hal tersebut disampaikannya usai peluncuran Senayan Library Management System (SliMS) versi Android dan portal perpustakaan.kemdikbud.go.id di ruang Perpustakaan  Kemendikbud. (26/11)
"Kalau cuma dasar dan menengah, PAUD siapa yang ngurusin? Lalu pendidikan luar sekolah, siapa yang ngurusin? Pendidikan informal, siapa yang ngurusin?", karena memang tidak berubah namanya dan Keputusan Presidenpun bunyinya sama,” ujar Mendikbud.
Anies menjelaskanKemendikbud tidak hanya menaungi pendidikan dasar dan menengah saja, tetapi juga pendidikan non-formal dan pendidikan anak usia dini, hanya Direktorat Jenderal Dikti yang keluar dari struktur Kemendikbud, dan bergabung dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Pertanyaan tersebut muncul di masyarakat saat Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet kerjanya, sekaligus menyebutkan Kemendikbud dipecah menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 121/P/2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019, Anies Baswedan ditetapkan sebagai menteri pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).(M. Husnul Farizi S.IP/PIH/HK)

Hikmah Keutamaan Sholat Dhuha

Hikmah Keutamaan Sholat Dhuha


Shalat Dhuha mempunyai kedudukan mulia. Disunnahkan untuk kita kerjakan sejak terbitnya matahari sampai menjelang datangnya shalat dzuhur. 

Keutamaan Sholat Dhuha adalah seperti yang terdapat pada sebuah hadist dari Rasulullah SAW yang menerangkan akan kebaikan pahala di dalam menjalankan ibadah solat dhuha itu sendiri.

"Di setiap sendiri seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha diberi pahala" (HR Muslim).

Hikmah Keutamaan Sholat Dhuha

Hikmah Pahala Manfaat Sholat Dhuha


Sholat Dhuha hukumnya sunah muakkad. Oleh karenanya, siapa saja yg ingin memperoleh pahala dan keutamaannya silahkan mengerjakan dan tidaklah berdosa apabila meninggalkannya. Namun Rasulullah saw senantiasa mengerjakan sholat Dhuha.

Rasulullah adalah teladan utama dalam segala hal. Beliau Rasulullah SAW tidak akan mewasiatkan atau memerintahkan sesuatu sebelum mengerjakannya. Demikian pula dengan sholat Dhuha.

Berikut beberapa keutamaan hikmah serta pahala menunaikan ibadah sholat dhuha antara lain adalah sebagai berikut :

Sholat Dhuha Adalah Sedekah

Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah hadist dari Abu Buraidah yang menerangkan akan berbagai manfaat keutamaan menjalankan solat sunnah dhuha ini yaitu pada sebuah hadist yang berbunyi artinya :
Dalam diri manusia terdapat tiga ratus enam puluh ruas tulang, hendaklah ia mengeluarkan satu sedekah untuk setiap ruas itu. Para sahabat bertanya, “Siapa yang mampu mengerjakan hal tersebut wahai Nabi ALLAH?” Nabi berkata, “Dahak di masjid yang engkau pendam, suatu aral yang engkau singkirkan dari jalan. Jika kamu tidak mendapatkan sesuatu yang sepadan, cukuplah bagimu sholat Dhuha dua rakaat.” (HR Abu Daud dan Ahmad).

Orang yang Sholat Dhuha Akan Diampuni Dosa-Dosanya

Hal ini adalah berdasar atas dalil sebuah hadits dari Rasulullah Muhammad SAW yang artinya :
"Barangsiapa yang selalu mengerjakan shalat Dhuha niscaya akan diampuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih di lautan.” (HR. Turmudzi)

Sholat Dhuha Investasi Amal Cadangan

Sholat adalah amal yang pertama kali diperhitungkan pada hari Kiamat. Sholat juga merupakan kunci semua amal kebaikan.

Sholat sunah termasuk di dalamnya adalah sholat Dhuha adalah merupakan salah satu dari investasi atau amal cadangan yang dapat menyempurnakan sholat fardhu (wajib).

Rasulullah saw bersabda yang artinya :
Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat dari amalannya adalah sholatnya. Apabila benar (sholatnya) maka ia telah lulus dan beruntung, dan apabila rusak (sholatnya) maka ia akan kecewa dan rugi. Jika terdapat kekurangan pada sholat wajibnya, maka ALLAH berfirman, “Perhatikanlah, jikalau hamba-KU mempunyai sholat sunah maka sempurnakanlah dengan sholat sunahnya sekedar apa yang menjadi kekurangan pada sholat wajibnya. Jika selesai urusan sholat, barulah amalan lainnya.”(HR. Ash-habus Sunan dari Abu Hurairah RA)
Hikmah Pahala Manfaat Sholat Dhuha

Dicukupi Rejeki Dan Kebutuhan Hidupnya

Orang yang rajin teratur dan rutin dalam melaksanakan sholat Dhuha karena ikhlas mengharap ridho Allah Ta'ala, maka akan dberikan kelapangan rezeki oleh Allah SWT. 

Rasulullah saw menjelaskan dalam sebuah hadits Qudsi dari Abu Darda’ bahwa Allah Ta'ala berfirman yang artinya :
"Wahai anak Adam, rukulah (sholatlah) karena AKU pada awal siang (sholat Dhuha) empat rakaat, maka AKU akan mencukupi (kebutuhan)mu sampai sore.(HR. Tirmidzi)

Pahala Haji Dan Umrah

Selain keutamaan yang sudah disebutkan di atas, masih ada keutamaan lainnya yang sayang untuk dilewatkan begitu saja. Yaitu dengan mengerjakan shalat Dhuha ada pahala besar berupa pahala seperti orang yang haji dan umrah yang diterima oleh Allah. Barangkali kemuliaan sholat dhuha ini masih belum diketahui oleh banyak orang. 

Dalil dan dasarnya adalah sebuah hadist dari Rasulullah Muhammad SAW yang artinya :
“Barangsiapa shalat subuh dengan berjamaah, kemudian duduk berdizkir kepada Allah sampai matahari terbit, lalu shalat dua rakaat, dia mendapat pahala seperti haji dan umrah yang sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. Turmudzi).

Manfaat Sholat Dhuha Bagi Kesehatan


Selain beberapa keutamaan dan kemuliaan di dalam sholat dhuha seperti tersebut diatas, ada juga beberapa macam manfaat menjalankan sholat dhuha bagi kesehatan tubuh orang yang menjalankannya.

Meraih sehat tidak hanya dengan cara berolahraga, tapi bisa diraih lewat beribadah, salah satunya dengan ibadah sholat dhuha. 

Rasulullah Saw bersabda “Shalat dhuha itu shalat orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena mulai panas tempat berbaringnya.” (HR. Muslim).

Oleh karena itu pada waktu-waktu tersebut kita membutuhkan peregangan untuk kesiapan kita menyongsong hari penuh tantangan. Caranya adalah dengan melaksanakan shalat Dhuha. 

Jika tidak memungkinkan dikerjakan pada waktu-waktu utama, waktu sholat dhuha bisa dilakukan di awal sebelum melakukan aktivitas harian.

Selain sebagai peregangan untuk menyongsong hari yang penuh tantangan, Shalat Dhuha mampu menghilangkan resiko stress yang timbul karena kesibukan yang kita lalui. Dengan melaksanakan Shalat Dhuha kita istirahat sejenak dari segala aktifitas sehingga kita merasa rilek dan stres pun terhindarkan. 

Dr. Ibrahim Kazim menyatakan bahwa secara bersamaan, ketegangan di pikiran akan berkurang disebabkan komponen spiritual saat sholat, dengan adanya sekresi enkefalin, endorphin, dinorfin dan semacamnya.

Marilah kita amalkan Shalat Dhuha sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah Swt dan rasakan manfaatnya yang luar biasa bagi kesehatan!

Sabtu, 06 Desember 2014

Kiat Cara Membina Keluarga Bahagia Sakinah Mawaddah

Kiat Cara Membina Keluarga Bahagia Sakinah Mawaddah
Menciptakan keluarga yang bahagia sakinah mawaddah warahmah dan keluarga yang islami adalah merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan di dalam islam itu sendiri.

Tujuan manfaat pernikahan dalam Islam adalah merupakan bagian dari mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang merupakan panutan kita dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Karena dalam ajaran Islam dan Sunnah Nabi banyak terkandung hikmah dan manfaat yang banyak sekali. Untuk itulah mengetahui tips membentuk keluarga bahagia adalah perlu untuk diketahui dan dipahami oleh para keluarga dan pasangan suami istri.

Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan. Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak

Serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses nafaqah (memberi nafkah) dari suami kepada istrinya serta juga persoalan harta waris dalam keluarga, semua diatur oleh Islam secara rinci, detail dan gamblang.

Tips Kiat Cara Membina Keluarga Bahagia Sakinah Mawaddah

Tujuan Pernikahan Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah


Mengenai tujuan sebuah pernikahan dalam agama Islam adalah terdapat dalam dalil Al-Qur'an mengenai keutamaan menikah yaitu firman Allah Ta'ala yang artinya :
"Dan di antara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah ia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih (mawaddah) dan sayang (rahmah). Sungguh pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kamu yang berfikir." (QS Ar Rum : 30: 21).

Rumah tangga teladan islami adalah merupakan rumah yang selalu didambakan oleh setiap pasangan suami-istri yang terdapat didalamnya ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan dalam hadits disebut dengan Baiti jannatiy (rumahku adalah surgaku).

Banyak cara kiat resep membentuk rumah tangga yang baik dengan cara diplaning (direncanakan secara matang) untuk mencapainya, tetapi tentu saja planing tersebut tidak bisa mencapai sasaran yang tepat sebagaimana yang diharapkan.

Untuk mencapai hal tersebut haruslah dibutuhkan seorang figure yang teladan yang telah sukses dalam membina rumah tangga sakinah mawaddah warohmah. Sebagai seorang muslim, figur teladan itu tidak ada yang lain kecuali figur Rosululloh SAW.

Dalam Islam tujuan pernikahan itu antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi.
  2. Untuk Membentengi Akhlaq Yang Mulia.
  3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami.
  4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah.
  5. Untuk Memperoleh Keturunan Yang Shalih Shalihah

Hakekat Kehidupan Rumah Tangga Yang Harmonis Sakinah


Sesungguhnya hakekat kehidupan yang sakinah adalah suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata’ala Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang diridoi Allah.

Yang mana para pelakunya / orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha dan mencari keridhoan Allah dan rasulNya, dengan cara melakukan setiap apa yang diperintahkan dan meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah dan rasulNya.

Maka kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah adalah terletak pada realisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga yang bertujuan mencari ridho Allah subhanahu wata’ala.

Tujuan Pernikahan Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Karena memang hakekat ketenangan jiwa (sakinah) itu adalah ketenangan yang terbimbing dengan agama dan datang dari sisi Allah subhanahu wata’ala, sebagaimana firman Allah (artinya):

"Dia-lah yang telah menurunkan sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang-orang yang beriman agar keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)." (QS. Al Fath : 4)

Salah satu di antara kebahagiaan yang tidak bisa dinilai dengan materi ialah kebahagiaan hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Sehingga ada ungkapan seorang penasehat perkawinan : "Andaikan di dunia ada surga, surga itu ialah perkawinan yang bahagia. Andaikan di dunia ada neraka, neraka itu adalah perkawinan yang gagal".

Syariat Islam tentang munakahat atau perkawinan dan kehidupan keluarga adalah bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang diliputi ketenangan dan kebahagiaan, atau dalam istilah agama disebut sakinah.

Tips Kiat Menuju Keluarga Harmonis Bahagia Sakinah


Siapa orangnya yang tak ingin memiliki keluarga yang sakinah. Keluarga bahagia di dunia dan akhirat. Meskipun setiap orang menginginkan keluarga yang dibinanya adalah keluarga sakinah, namun sangat sedikit yang mengetahui bagaimana kiat membangun keluarga sakinah yang benar.

Keluarga sakinah adalah tempat kita bernaung dari segala permasalahan kehidupan. Rumah yang diisi dengan keluarga sakinah akan menjadi rumah yang dirindukan. Rumah penyejuk hati yang akan menghibur pemiliknya setiap kali singgah di rumah tersebut.

Bagaimana kiat membangun keluarga sakinah? Kiat membangun keluarga sakinah harus diketahui sedini mungkin, bukan hanya pada saat akan menikah. Seorang remaja harus memahami bagaiaman kiat membangun keluarga sakinah sebelum ia masuk pada usia pernikahan dan selanjutnya menjalani pernikahan tersebut.

Ada beberapa kiat cara membina keluarga bahagia sakinah mawadah warahmah dalam naungan Islam yaitu diantaranya :

Rumah Tangga Dibangun Dan Didirikan Berlandaskan Al-Qur'an Dan Sunnah Nabi

Asas serta niat awal ketika merintis sebuah keluarga dalam bentuk pernikahan yang syah baik dalam agama maupun sah di dalam aturan negara dalam rangka pembentukan sebuah keluarga sakinah ialah rumah tangga yang dibina atas landasan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata-mata.

Membentuk Rumah Tangga Untuk Menciptakan Kasih Sayang (Mawaddah Warahmah)

Ini adalah merupakan cara membina keluarga bahagia dan sakinah selanjutnya. Tanpa adanya 'al-mawaddah' serta 'al-Rahmah', maka sebuah masyarakat tidak akan dapat hidup dengan tenang dan aman terutamanya dalam lingkup kecil sebuah keluarga.

Dua hal ini merupakan pilar penting yang diperlukan karena sifat kasih sayang yang wujud dalam sebuah rumah tangga dapat melahirkan sebuah masyarakat yang bahagia, saling menghormati, saling mempercayai dan saling tolong-menolong dalam kebaikan.

Tanpa kasih sayang, sebuah perkawinan akan hancur, kebahagiaan hanya akan menjadi impian semua saja. Dan ini adalah termasuk ciri kriteria keluarga bahagia sakinah mawaddah.

Bersyukur Telah Dikaruniai Pasangan Hidup

Mensyukuri nikmat Allah adalah merupakan kewajiban bagi tiap hamba-hambaNya. Karena tidak sedikit manusia yang sampai akhir hayatnya tidak mempunyai pasangan hidup.

Mensyukuri ini juga artinya kita siap dengan kelebihan dan kekurangan pasangan hidup kita. Apapun itu. Karena pada umumnya ketika berkenalan dulu kita hanya mengenal akan kebaikan-kebaikan dari pasangan kita.

Setelah kita mengarungi bahtera rumah tangga lambat laun kita juga akan mengetahui kekurangan pada istri atau suami kita. Tetapi itulah rumah tangga, saling melengkapi satu sama lain dan menutupi kekurangan satu sama lain.

Memilih Kriteria Suami atau Istri Yang Tepat

Ini dilakukan sebelum masa pernikahan dimulai. Agar terciptanya keluarga yang sakinah, maka dalam menentukan kriteria suami maupun istri haruslah tepat. Diantara kriteria tersebut misalnya beragama islam dan shaleh maupun shalehah, berasal dari keturunan dan keluarga yang kita percayai yang baik-baik.

Mempunyai akhlak mulia, sopan santun dan bertutur kata yang baik. Ini juga yang harus dilakukan dalam rangka untuk sebagai cara menciptakan keluarga sakinah mawaddah warahmah pertama kalinya.

Menjalankan Kewajiban dan Hak Sebagai Suami Dan Istri Dengan Baik

Dalam Islam telah banyak diajarkan bagaimana hak seorang istri, kewajiban seorang istri. Apa saja yang menjadi bagian dari sebuah kewajiban seorang suami, apa hak-hak suami dalam rumah tangga.

Bila kesemuanya bisa dijalankan dengan baik maka hal ini bisa menjadi jalan untuk menciptakan keluarga harmonis dalam sebuah lingkungan masyarakat.

Demikian tadi beberapa kiat meraih keluarga bahagia dan harmonis dalam sebuah keluarga. Karena memang kebahagiaan keluarga dalah merupakan awal baik dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang kuat, beriman dan berakhlak baik serta cerdas di kemudian hari.

Tips Kiat Menuju Keluarga Harmonis Bahagia Sakinah


Selain hal tersebut da juga tips keluarga bahagia lainnya diantaranya yaitu :
  1. Selama menempuh hidup berkeluarga, sadarilah bahwa jalan yang akan kita lalui tidaklah selalu jalan yang bertabur bunga kebahagiaan tetapi juga semak belukar yang penuh onak dan duri.
  2. Ketika biduk rumah tangga dalam masalah, janganlah saling berlepas tangan, tetapi sebaliknya justru semakin erat berpegangan tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
  3. Ketika keluarga belum dikaruniai anak, cintailah istri atau suami dengan sepenuh hati dan senantiasa berusaha dan berdoa.
  4. Ketika sudah mempunyai anak, janganlah membagi cinta kepada suami atau istri dan anak-anak dengan beberapa bagian saja,akan tetapi cintailah suami-istri serta anak-anak dengan sepenuh hati tanpa terkecuali.
  5. Ketika ekonomi keluarga belum membaik, yakinlah bahwa pintu rejeki akan terbuka lebar berbanding lurus dengan tingkat ketaatan suami istri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
Kiat membangun keluarga sakinah pada hakikatnya adalah mendekatkan keluarga dengan nilai-nilai Islam. Semakin dekat sebuah keluarga dengan ajaran Islam sebagai agamanya, maka akan semakin membuat nilai-nilai keberkahan itu hadir dalam kehidupan rumah tangga. Kesakinahan bersama pasangan maupun anak-anak akan mudah diraih.

Keluarga sakinah adalah awal dari berdirinya sebuah masyaarakat madani. Dimulai dari keluarga, selanjutnya akan lahirlah negara yang berkahi oleh Allah SWT.