Minggu, 16 Februari 2020

MK Tolak Permohonan Guru PAUD Nonformal

6
JAKARTA, HUMAS MKRI – Permohonan uji materiilUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan Nomor 2/PUU-XVII/2019 dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi oleh delapan hakim konstitusi di Ruang Sidang Pleno MK pada Selasa (21/5/2019). “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar.

Anisa Rosadi selaku Pemohon menyebutkan pasal-pasal yang diujikan merugikan hak konstitusionalnya karena hanya mengakui bahwa guru hanyalah pendidik pada PAUD formal, sedangkan pendidik pada PAUD nonformal secara hukum tidak diakui sebagai guru. Akibatnya, Pemohon tidak mendapatkan jaminan untuk mengembangkan kompetensi seperti sertifikasi guru dan jaminan kesejahteraan seperti gaji pokok, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus lainnya.  Untuk itu, melalui petitum, Pemohon memohonkan agar Mahkamah menyatakan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai “termasuk pula Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur nonformal”.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Pemohon mendalilkan tidak dimasukkannya pendidik PAUD jalur nonformal dalam Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Guru dan Dosen bertentangan dengan UUD 1945 khususnya Pasal 27 ayat (2), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945. Hal tersebut karena menyebabkan Pemohon tidak mendapatkan jaminan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, tidak dapat mengembangkan diri demi memenuhi kebutuhan hidup serta menyebabkan Pemohon diperlakukan diskriminatif.

Terhadap dalil Pemohon tersebut, menurut Mahkamah, norma tersebut merupakan ketentuan umum yang memberikan batasan pengaturan terhadap siapa yang diaturnya, maka dengan tidak dimasukkannya pendidik PAUD jalur pendidikan nonformal dalam Undang-Undang Guru dan Dosen tidak mengakibatkan warga negara yang berprofesi serupa dengan Pemohon kehilangan hak atas pekerjaannya. Pemohon—dalam hal ini—tetap dapat melanjutkan pekerjaannya, meski keberadaannya tidak termasuk dalam definisi yang disebutkan dalam norma tersebut tetapi tetap diatur dalam peraturan perundang-undangan lainnya.

“Selain itu, Pemohon pun tidak terlanggar haknya untuk mengembangkan diri demi terpenuhinya kebutuhan hidup sebab ketiadaan pendidik PAUD jalur nonformal dalam norma a quo tidak menghalangi hak Pemohon untuk mendapatkan pelatihan maupun kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya baik secara praktik maupun akademisnya. Dengan demikian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Guru dan Dosen tidak menghalangi Pemohon untuk mendapatkan jaminan atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, serta mengembangkan diri demi memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Wahiduddin.

Selain itu, Wahiduddin melanjutkan dalil Pemohon yang menyatakan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Guru dan Dosen tidak memberikan kepastian hukum kepada profesinya sebagai pendidik PAUD nonformal, menurut Mahkamah, ketentuan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Guru dan Dosen merupakan pasal yang diatur dalam Ketentuan Umum. Sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU 12/2011) bahwa Ketentuan Umum berisi tentang batasan pengertian atau definisi, singkatan atau akronim yang digunakan dalam peraturan, dan hal-hal lain yang bersifat umum dan berlaku bagi pengaturan di dalam pasal-pasal berikutnya, antara lain, ketentuan yang mencerminkan asas, maksud, dan tujuan tanpa dirumuskan tersendiri dalam pasal atau bab.

“Dengan demikian Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat (1) UU Guru dan Dosen yang dimohonkan oleh Pemohon bukanlah norma yang bersifat mengatur tetapi justru memberikan batasan arah pengaturan dan siapa yang diatur dalam UU Guru dan Dosen, dengan maksud untuk menghindarkan makna ganda (ambiguity) atau ketidakjelasan (vagueness) dalam pengaturan di dalam pasal-pasal selanjutnya, sehingga pasal a quo justru memberikan kepastian hukum,

Apa beda pembelajaran Tutorial di PKBM dan Tatap muka di Sekolah??

Sebagian besar tutor dan penyelenggara pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B, dan Paket C), masih rancu dengan tiga bentuk pembelajaran yaitu tatap muka, tutorial, dan mandiri. Terutama masih belum jelas bagaimana bentuk pembelajaran tutorial yang sesungguhnya di pendidikan kesetaraan.
Secara umum pembelajaran tutorial (tutoring) adalah bantuan atau bimbingan belajar yang bersifat akademik oleh tutor kepada warga belajar (tutee) untuk membantu kelancaran proses belajar mandiri warga belajar secara perorangan atau kelompok berkaitan dengan materi ajar. Pembelajaran tutorial dilaksanakan secara tatap muka atau jarak jauh berdasarkan konsep belajar mandiri.
Konsep belajar mandiri dalam tutorial dibedakan dengan bentuk pembelajaran mandiri sebagaimana diatur dalam standar isi dan standar proses program pendidikan kesetaraan. Konsep belajar mandiri dalam tutorial mengandung pengertian, bahwa tutorial merupakan bantuan belajar dalam upaya memicu dan memacu kemandirian, disiplin, dan inisiatif diri warga belajar dalam belajar dengan minimalisasi intervensi dari pihak pembelajar/tutor.
Berdasarkan standar proses pendidikan kesetaraan pembelajaran tutorial adalah berbasis menyelesaian masalah-masalah yang sulit, atau lebih praktis lagi pembelajaran tutorial berbentuk latihan soal atau drill soal. Tutorial disediakan bagi warga belajar yang membutuhkan bimbingan untuk pencapaian kompetensi tertentu atau bimbingan lain yang menunjang pencapaian kompetensi, termasuk praktek keterampilan.
Proses pembelajaran tutorial dilakukan minimal 30% dari keseluruhan proses pembelajaran yang dihitung secara blok satuan kredit kompetensi.
Lalu apa beda pembelajaran tatap muka dan pembelajaran tutorial sabagaimana diatur dalam standar proses pendidikan kesetaraan? Perbedaan pokok adalah pada fokus belajar, pembelajaran tatap muka berorientasi pada penyampaian materi sedangkan pembelajaran tutorial berorientasi pada pembahasan materi yang sulit. Jika dianalogikan, tutor dalam pembelajaran tatap muka seperti guru sekolah mengajar sedangkan tutor dalam pembelajaran tutorial seperti guru bimbingan belajar/les. Cukup mudah untuk dapat membedakan keduanya.
Prinsip pokok tutorial adalah ‘’kemandirian warga belajar’’ (student’s independency). Tutorial tidak ada, jika kemandirian tidak ada. Jika warga belajar tidak belajar di rumah, dan datang ke tutorial dengan ‘kepala kosong’, maka yang terjadi adalah pembelajaran tatap muka biasa, bukan tutorial. Dengan demikian, secara konseptual tutorial perlu dibedakan secara tegas dengan pembelajaran tatap muka, di mana peran tutor sangat besar.
Peran utama tutor dalam tutorial adalah (1) pemicu dan pemacu kemandirian belajar warga belajar, berpikir dan berdiskusi; (2) pembimbing, fasilitator, dan mediator warga belajar dalam membangun pengetahuan, nilai, sikap dan keterampilan akademik dan profesional secara mandiri, dan/atau dalam menghadapi atau memecahkan masalah-masalah dalam belajar mandirinya; (3) memberikan bimbingan dan panduan agar warga belajar secara mandiri memahami mata pelajaran; (4) memberikan umpan balik kepada warga belajar secara tatap muka atau melalui alat komunikasi; memberikan dukungan dan bimbingan, termasuk memotivasi dan membantu warga belajar mengembangkan keterampilan belajarnya.
Agar tutorial tidak terjebak dalam situasi tatap muka biasa, terbina hubungan bersetara, mampu memainkan peran-peran di atas, dan tutorial berjalan efektif, tutor perlu menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang berfungsi untuk (1) membangkitkan minat warga belajar terhadap materi yang sedang dibahas, (2) menguji pemahaman warga belajar terhadap materi pelajaran, (3) memancing warga belajar agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan tutorial, (4) mendiagnosis kelemahan-kelemahan warga belajar, dan (5) menuntun warga belajar untuk dapat menjawab masalah yang sedang dihadapi.
Selanjutnya pelaksanaan pembelajaran tutorial dilakukan melalui tahapan kegiatan sebagai berikut.
Kegiatan pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, tutor:
menyiapkan kondisi pembelajaran agar warga belajar terlibat baik secara psikis maupun fisik sehingga siap mengikuti proses pembelajaran;
mencatat kehadiran warga belajar;
menyampaikan tujuan tutorial.
Kegiatan inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi warga belajar untuk berpartsipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik dan psikologis warga belajar. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik warga belajar dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
Dalam kegiatan inti, tutor:
mengidentifikasi materi-materi yang sulit bagi warga belajar;
bersama warga belajar membahas materi;
memberikan latihan sesuai dengan tingkat kesulitan yang dialami setiap warga belajar;
menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain,
memfasilitasi terjadinya interaksi antar warga belajar serta antara warga belajar dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
melibatkan warga belajar secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran;
memberikan balikan dan penguatan.
Kegiatan penutup
Dalam kegiatan penutup, tutor:
bersama-sama dengan warga belajar membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran;
bersama warga belajar melakukan refleksi terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan;
melakukan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan;
memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
memotivasi warga belajar untuk mendalami materi pembelajaran melalui kegiatan belajar mandiri;
melakukan kegiatan tindak lanjut melalui layanan konseling, dan/atau memberikan tugas terstruktur baik secara individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar warga belajar;
menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan tutorial berikutnya.
Memperhatikan penjelasan di atas, maka dalam menyusun rencana pembelajaran dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) harus disesuaikan. Walau komponen dokumen pembelajaran sama antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran tutoria, namun terdapat perbedaan.
Dokumen silabus pembelajaran tutorial dicirikan pada kolom kegiatan pembelajaran, yaitu uraian kegiatan pembelajaran menandakan aktivitas pembelajaran tutorial bukan aktivitas pembelajaran tatap muka. Komponen lainnya tidak berbeda dengan komponen silabus pembelajaran tatap muka.
Dokumen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) tutorial dicirikan pada bagian langkah-langkah pembelajaran, yaitu berisi uraian langkah-langkah pembelajaran yang menandakatn aktivitas pembelajaran tutorial bukan aktivitas pembelajaran tatap muka. Komponen lainnya tidak berbeda dengan komponen RPP tatap muka.
Tutor juga menstimulasi warga belajar untuk terlibat aktif dalam pembahasan (a) masalah yang ditemukan warga belajar dalam mempelajari modul; (b) kompetensi atau konsep esensial mata pelajaran; dan (c) persoalan yang terkait dengan unjuk kerja warga belajar di dalam/di luar kelas tutorial.
Untuk mendukung pelaksanaan peran dan fungsi-fungsi di atas, tutor perlu menguasai secara trampil sejumlah keterampilan dasar tutorial, yakni (1) membuka dan menutup tutorial; (2) bertanya lanjut; (3) memberi penguatan; (4) mengadakan variasi; (5) menjelaskan; (6) memimpin diskusi kelompok kecil; (7) mengelola kelas; dan (8) mengajar kelompok kecil dan perorangan. Kedelapan jenis keterampilan dasar tutorial ini pada dasarnya sama dengan keterampilan dasar mengajar, yang diadaptasi dari perangkat “Sydney Micro Skills” yang dikembangkan oleh Sydney University tahun 1973.
Sebenarnya ada empat modus tutorial, yakni: tutorial tatap muka (TTM); tutorial tertulis (tutis) lewat surat-menyurat/krespondensi; tutorial elektorik (tutel) lewat televisi, radio, media massa, dan internet; dan tutorial online (tuton) lewat internet. Dalam konteks pembelajaran pendidikan kesetaraan, modus tutorial biasanya berbentuk tutorial tatap muka. Artinya tutorial dilaksanakan secara dengan bertatap-muka antar warga belajar bersama dengan tutor. Dengan demikian pembelajaran tutorial juga terjadwal sebagaimana pembelajaran tatap muka, karena pelaksanaan tutorial tatap muka juga menuntut kehadiran warga belajar di tempat pembelajaran.
Pembelajaran tutorial dapat berbentuk online, selama menggunakan daring sinkronus. Artinya antara tutor dan warga belajar dapat berinteraksi langsung (online) pada saat itu juga. Dalam hal ini tutor dapat mencatat kehadiran warga belajar dengan mengetahui notifikasi bahwa warga belajar sedang online mengikuti pembelajaran tutorial. Interaksi yang terjadi bisa menggunakan teleconference atau chatting.
Pembelajaran tutorial dapat dilaksanakan secara klasikal atau dibagi dalam kelompok. Jika dilakukan secara klasikal tutor jangan terjebak dalam pembelajaran tatap muka. Tutorial secara klasikal harus menuntut warga belajar untuk membaca terlebih dahulu modul yang ada, dan fokus kepada permasalahan yang dihadapi warga belajar dalam menguasai modul.
Pembelajaran tutorial dapat juga dilaksanakan secara kelompok, melalui diskusi kelompok. Diskusi kelompok terbimbing yang merupakan kelompok diskusi yang beranggotakan 5-6 warga belajar pada setiap kelas di bawah bimbingan tutor mata pelajaran dengan menggunakan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah warga belajar yang memiliki kemampuan di atas rata-rata anggotanya yang memiliki tugas untuk membantu kesulitan anggota dalam memahami materi ajar. Dengan menggunakan model tutor sebaya diharapkan setiap anggota lebih mudah dan leluasa dalam menyampaikan masalah yang dihadapi sehingga warga belajar yang bersangkutan terpacu semangatnya untuk mempelajari materi ajar dengan baik.
Untuk menghidupkan suasana kompetitif, setiap kelompok harus terus dipacu untuk menjadi kelompok yang terbaik. Oleh karena itu, selain aktivitas anggota kelompok, peran ketua kelompok sangat besar pengaruhnya terhadap keberhasilan kelompok dalam mempelajari materi ajar yang disajikan. Ketua kelompok dipilih secara demokratis oleh seluruh warga belajar. Sebelum diskusi kelompok terbentuk, warga belajar perlu mengajukan calon tutor sebaya.
Tutor sebaya atau ketua kelompok memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut (1) memberikan tutorial kepada anggota terhadap materi ajar yang sedang dipelajari; (2) mengkoordinir proses diskusi agar berlangsung kreatif dan dinamis; (3) menyampaikan permasalahan kepada tutor pembimbing apabila ada materi ajar yang belum dikuasai; (4) menyusun jadwal diskusi bersama anggota kelompok, baik pada saat tatap muka di kelas maupun di luar kelas, secara rutin dan insidental untuk memecahkan masalah yang dihadapi; (5) melaporkan perkembangan akademis kelompoknya kepada tutor pembimbing pada setiap materi yang dipelajari.
Peran tutor dalam metode diskusi kelompok terbimbing model tutor sebaya hanyalah sebagai fasilitator dan pembimbing terbatas. Artinya, tutor hanya melakukan intervensi ketika betul-betul diperlukan oleh warga belajar.

Minggu, 05 Agustus 2018

5 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Manajemen PAUD

paudddd

5 Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Manajemen PAUD


Hingga saat ini, ribuan PAUD telah berdiri. Hampir di tingkat kelurahan, desa, dan dusun dusun berdiri sebuah PAUD dengan ciri khasnya masing-masing. Menciptakan PAUD yang nyaman bagi anak-anak didik untuk belajar merupakan tantangan yang besar bagi pengelola PAUD, kepala PAUD, guru PAUD, tukang kebun, petugas keamanan dan berbagai pihak yang berkarya dalam suatu PAUD. Mereka harus bekerjasama agar anak-anak didik merasa nyaman dalam belajar dan mengembangkan diri mereka.
Layaknya sebuah roda yang berputar dan memiliki jari-jari atau ruji-ruji. Setiap jari-jari haruslah sama panjang agar gerak roda berlangsung secara harmonis. Begitulah para pekerja di dalam sebuah PAUD. Mereka harus bekerjasama dengan baik agar kegiatan-kegiatan di dalam sebuah PAUD bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Bagaimana pun konsumen dalam sebuah PAUD adalah anak-anak didik. Selama anak-anak didik merasa nyaman belajar di sebuah PAUD, maka orang tua pun akan merasa senang dan kepercayaan orang tua pun akan semakin meningkat untuk menitipkan buah hati mereka tumbuh dan berkembang.
Manajemen dalam sebuah PAUD adalah hal yang sangat penting. Manajeman PAUD yang baik akan menciptakan suasana kerja yang baik bagi orang-orang yang berkarya di PAUD, dan secara otomatis menciptakan suasana belajar mengajar yang baik. Manajemen PAUD yang baik perlu memperhatikan hal-hal di bawah ini:
  1. Menunjang pihak pengelola untuk menjadi lebih profesional dan berkompeten
Kedudukan seorang pengelola PAUD sangatlah penting dalam membuat keputusan. Namun keputusan yang baik tentu saja harus berdasarkan pertimbangan yang baik. Pertimbangan-pertimbangan biasanya diambil dari hasil rapat-rapat dan evaluasi bersama komponen sekolah yang lain. Manajemen PAUD yang baik akan mempermudah pihak pengelola untuk mendapatkan berbagai informasi di PAUD yang dikelola, sehingga saat mengambil keputusan adalah keputusan yang terbaik, menguntungkan banyak pihak, dan bermanfaat bagi perkembangan PAUD.
  1. Menunjang peningkatan kreativitas guru dan kinerja tim guru
Manajemen PAUD yang baik tentu akan membuat guru merasa nyaman berkarya. Faktor kenyamanan ini sangatlah penting, karena bisa membuat guru semakin mampu mengekspresikan diri mereka dan mengajar secara maksimal, mulai dari proses persiapan hingga proses evaluasi. Hubungan antar guru pun akan berlangsung harmonis, sehingga bisa menciptakan suasana kerja sama yang baik. Kompetisi antar guru pun bisa berlangsung secara sehat, tidak saling berusaha menjatuhkan, namun berusaha saling membantu satu sama lain untuk mencapai hasil kerja yang maksimal. Pihak pengelola sekolah dan kepala sekolah perlu waspada bila antara satu guru dan guru yang lain lebih saling menyalahkan dan mencari kekurangan masing-masing. Pasti ada suatu masalah yang perlu diperbaiki, terutama dalam hal hubungan antar guru.
  1. Memudahkan guru dalam menemukan bakat dan minat anak
Manajeman PAUD yang baik bisa memberikan ruang bagi anak dalam mengekspresikan diri mereka, sesuai dengan bakat dan minat anak. Semakin banyak kesempatan yang diberikan kepada anak didik untuk mengekspresikan diri mereka, guru pun akan semakin mudah dalam menemukan bakat dan minat setiap anak. Guru akan lebih mudah pula dalam membimbing anak, sehingga anak didik bisa mengembangkan talenta mereka secara maksimal. Ruang dalam mengembangkan bakat anak bisa berupa melakukan kegiatan presentasi, mengadakan pertunjukan, atau melalui kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler serta mengadakan lomba-lomba.
  1. Meningkatkan kepercayaan orang tua dan masyarakat sekitar
Bila kerjasama antar komponen sekolah berjalan dengan baik, maka kualitas kerja setiap komponen di sekolah bisa berkualitas pula. Kualitas ini akan tercermin dalam perkembangan setiap komponen sekolah, baik lewat sikap, kata-kata, karya, prestasi,  dan lainnya. Nama baik sekolah pun semakin terjaga dan bahkan semakin indah di mata orang tua dan masyarakat sekitar. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan orang tua untuk menitipkan buah hati mereka untuk tumbuh dan berkembang di suatu PAUD. Indikasinya adalah peningkatan jumlah anak didik, berkurangnya komplain-komplain yang datang dari orang tua anak didik, serta semakin banyak anak didik dan guru yang menciptakan suatu prestasi. Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Buah-buah yang baik itu pasti akan sampai kepada masyarakat, dan masyarakat  pun akan semakin memahami akan pentingnya PAUD bagi anak-anak usia dini.
  1. Anak-anak berkembang dalam bidang akademis, karakter, dan spiritual
Tidak hanya perkembangan dalam bakat dan ketrampilan mereka. Manajemen PAUD yang baik juga akan memungkinkan anak berkembang secara maksimal dalam kognitif, karakter, dan spiritual.
  • Kognitif
Anak-anak usia dini sangat menyukai aneka aktivitas menyenangkan yang mampu membuat mereka berkembang dalam bidang akademis. Manajemen PAUD yang baik akan membuat anak mampu mengembangkan diri dalam bidang akademis. Guru semakin kreatif dalam membuat media pengajaran yang menarik dan menyenangkan, yang dipakai sebagai sarana mentransfer ilmu kepada anak didik.
  • Karakter
Karakter anak pun bisa berkembang dengan baik, karena setiap permasalahan yang dihadapi anak bisa selalu diselesaikan dengan baik. Cara guru menyelesaikan suatu permasalahan yang dihadapi anak akan memacu anak untuk bertumbuh menjadi anak yang berhati mulia dan berkarakter.
  • Ilmu agama
Semua orang tua tentu menginginkan anaknya tumbuh menjadi anak yang cerdas, pintar, dan berhati mulia. Sehingga orang tua selalu berusaha memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya. PAUD memiliki tujuan utama yaitu membentuk anak Indonesia yang memiliki lima pertumbuhan dan perkembangan. Diantaranya perkembangan moral dan agama, perkembangan fisik ( koordinasi motorik halus dan kasar ), kecerdasan kognitif (daya pikir, daya cipta), sosio emosional (sikap dan emosi), serta bahasa dan komunikasi. Tujuan lainnya adalah membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar di sekolah, sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya.
Jadi anak Indonesia akan memiliki kepribadian dan kemampuan kognitif yang baik. Semoga dengan manajemen PAUD di sekolah Anda juga mengacu pada perkembangan anak yang sangat beragam ini. Hal ini tentu saja perlu dibarengi dengan perkembangan sumber daya pendidik yang perlu terus diasah dengan berbagai cara. Semangat belajar para pendidik PAUD se-Indonesia

CONTOH PROGRAM HOLISTIK INTERGRATI (SEDERHANA)


PROGRAM HOLISTIK INTEGRATIF
KB/TK...............................
2018 -2019

NAMA PROGRAM
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PETUGAS
BIAYA
1.      Tumbuh Kembang anak
Pemeriksan dari Puskesmas .....
9  November 2018
Puskesmas
Dana BOP
2.      Cooking class
Masak bersama
15 Desember 2018
Pendidik
Wali siswa
3.      Kunjungan ke peternakan sapi kambing dan kelompok wanita tani
Field trip
17 Desember 2018
Kelompok peternak sapi dan kelompok wanita tani
Wali siswa
4.      Kunjungan ke basarrnas
Field trip
16 maret 2019
Tim Sar
Wali  siswa
5.      Rekreasi ke kebun binatang bembira loka
Fied trip
16 maret 2019
Pendidik
Wali siswa
6.      Perenting
Pengasuhan bersama
20 april 2019
Dinas
Wali siswa






PROGRAM HOLISTIK INTEGRATIF
KB/TK.....................
2018 -2019

NAMA PROGRAM
JENIS KEGIATAN
WAKTU PELAKSANAAN
PETUGAS
BIAYA
1.      Kunjungan pesantren Tahfidz Quran Yatim Nuraini
Belajar berbagi
( Field trip)
31 Januari 2018
Ustad
Wali siswa
2.      Kunjungan ke pabrik jamu
Menenalkan usaha kecil (field trip )

31 Januari 2018
Pengusaha jamu
Wali siswa
3.      Kunjungan ke kantor pos
Pengenalan alat komonikasi ( field trip)

26  Juni 2018
Kantor pos

4.      Kunjungan puskesmas sedayu I
Tumbuh kembang anak
30 Juni 2018
Petugas Puskesmas
Wali siswa
5.      Kunjungan peternakan ikan
Pembibitan ikan
30 juni 2018

Wali siswa

Cara Menentukan Lama Belajar yang Dibutuhkan oleh PAUD

Cara Menentukan Lama Belajar yang Dibutuhkan oleh PAUD

Bagaimana Cara Menghitung Lama Belajar yang Dibutuhkan oleh Setiap Satuan PAUD untuk Mencapai Muatan Kurikulum, KI dan KI yang Telah Ditetapkan?
Lama belajar di sekolah PAUD ditetapkan atas dasar kelompok usia. Setiap kelompok usia layanan di PAUD dialokasikan jumlah waktu minimal layanan dalam satu minggu. Jumlah waktu minimal tersebut adalah:
  1. Kelompok usia lahir sampai 2 (dua) tahun dengan lama belajar paling sedikit 120 menit per minggu;
  2. Kelompok usia 2 (dua) tahun sampai 4 (empat) tahun dengan lama belajar paling sedikit 360 menit per minggu; dan 
  3. Kelompok usia 4 (empat) tahun sampai 6 (enam) tahun dengan lama belajar paling sedikit 900 menit per minggu.
Standar Lama Waktu Pembelajaran PAUD (TK KB TPA SPS)

Jam Belajar Sekolah PAUD Tidak Mencapai Target ?

Bagi lembaga PAUD untuk kelompok usia 4-6 tahun yang tidak dapat melakukan pembelajaran 900 menit perminggu, maka wajib melaksanakan pembelajaran 540 menit dan ditambah 360 menit pengasuhan terprogram.
Bentuk Pengasuhan terprogram sebagaimana dimaksud adalah kegiatan pengasuhan orang tua yang dibina oleh satuan PAUD (Parenting Education PAUD).
Penelitian menunjukkan bahwa masa peka belajar anak dimulai dari anak dalam kandungan sampai 1000 hari pertama kehidupannya. Menurut ahli neurologi, pada saat lahir otak bayi mengandung 100 sampai 200 milyar neuron atau sel syaraf yang siap melakukan sambungan antar sel.
Sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berusia 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi 100% ketika berusia 8 sampai 18 tahun.
Penelitian lain juga menunjukkan bahwa stimulasi pada usia lahir-3 tahun ini jika didasari pada kasih sayang bahkan bisa merangsang 10 trilyun sel otak.  Namun demikian, dengan satu bentakan saja 1 milyar sel otak akan rusak, sedangkan tindak kekerasan akan memusnahkan 10 miliar sel otak.

Jumat, 01 Desember 2017

SOSIALISASI SKP ONLINE

http://www.skp.bkd.probolinggokab.go.id/


Untuk Penilik Paud, Kesetaraan dan Kursus ---> Berdasarkan Permenpan dan RB No.14 Tahun 2010 Tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa tugas pokok Penilik adalah melakukan  pengendalian mutu  dan evaluasi dampak program PNFI. Selanjutnya dari  tugas pokoknya tersebut diturunkan kedalam uraian tugas Penilik berdasarkan  jenjang jabatannya  .
 Adapun uraian tugas Penilik berdasarkan jenjang jabatannya adalah sebagai berikut :

PENILIK PERTAMA  (Penata Muda Tingkat I,  III/b)
  1. Menyusun rencana kerja tahunan pengendalian mutu sebagai anggota; 0,26
  2. Menyusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu satuan PNFI; 0.16
  3. Membuat instrumen pemantauan program PNFI; 0,16
  4. Mengumpulkan data pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.12
  5. Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.12
  6. Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai anggota; 0.04
  7. Menyusun laporan hasil pemantauan; 0.08
  8. Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNFI berdasarkan standar pendidikan; 0.24 
  9. Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PNF; 0.24
  10. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran perorangan; 0.32
  11. Menyusun laporan triwulan; 0.08
  12. Menyusun laporan tahunan sebagai anggota; 0.08
PENILIK MUDA (Penata, III/c; dan   Penata Tingkat I, III/d)
  1. Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu sebagai anggota; 0.52
  2. Menyusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu satuan PNF; 0.32
  3. Membuat instrumen pemantauan program PNFI; 0.32
  4. Mengumpulkan data pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.24
  5. Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.24
  6. Membuat desain diskusi terfokus hasil pemantauan; 0.12
  7. Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai anggota; 0.08
  8. Menyusun laporan hasil pemantauan; 0.16
  9. Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNFI berdasarkan standar pendidikan; 0.48
  10. Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PNFI; 0.48
  11. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran perorangan; 0.64
  12. Menyusun laporan triwulan; 0.16
  13. Menyusun laporan tahunan sebagai anggota; 0.16
PENILIK MADYA (Pembina, IV/a  s.d  Pembina Utama Muda, IV/c  )
  1. Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu sebagai ketua atau anggota; 0,78
  2. Menyusun rencana triwulan pengendalian mutu program PNFI; 0,46
  3. Membuat instrumen pemantauan program PNFI; 0.48
  4. Mengumpulkan data pemantauan program PNFI; 0.36
  5. Menganalisis hasil pemantauan pelaksanaan program PNFI; 0.36
  6. Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai ketua atau anggota; 0.12
  7. Menyusun laporan hasil pemantauan; 0.24
  8. Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNF berdasarkan standar pendidikan; 0.72  
  9. Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan  hasil penilaian program pada satuan PNFI; 0.72
  10. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran kelompok; 1.2
  11. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam melakukan penelitian atau pengembangan, pembelajaran, pelatihan, dan/atau pembimbingan dengan sasaran perorangan; 0.48
  12. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan dengan sasaran perorangan; 0.30
  13. Menyusun laporan  triwulan; 0.24
  14. Menyusun laporan tahunan sebagai ketua atau anggota ; 0.24
PENILIK UTAMA (Pembina Utama Madya, IV/d)
  1. Menyusun rencana tahunan pengendalian mutu PNFI sebagai ketua atau anggota;1,04
  2. Menyusun rencana kerja triwulan pengendalian mutu satuan PNF; 0,64
  3. Melaksanakan diskusi terfokus hasil pemantauan sebagai anggota; 0.16
  4. Membuat instrumen penilaian program pada satuan PNF berdasarkan standar pendidikan; 0.96
  5. Melaksanakan, menganalisis, dan melaporkan hasil penilaian program pada satuan PNFI; 0,96
  6. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar pendidikan dengan sasaran kelompok; 1.6
  7. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam melakukan penelitian atau pengembangan, pembelajaran, pelatihan, dan/atau pembimbingan dengan sasaran kelompok; 0.96
  8. Melakukan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan PNF dalam menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran, pelatihan, dan bimbingan dengan sasaran kelompok; 0.72
  9. Menyusun laporan triwulan; 0.32
  10. Menyusun laporan tahunan sebagai ketua atau anggota; 0.32
  11. Menyusun desain evaluasi dampak program PNFI; 0.73
  12. Menyusun instrumen evaluasi dampak program PNFI; 0.80
  13. Melaksanakan dan menyusun laporan hasil evaluasi dampak program PNFI; 1.08
  14. Menyiapkan bahan presentasi; 0.32
  15. Melakukan presentasi hasil evaluasi dampak program PNFI ; 0.12